PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, terbentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria untuk mempercepat penyelesaian permasalahan agraria di Kalteng.

"Saya yakin permasalahan agraria ini tidak hanya dihadapi oleh pemerintah provinsi saja, tapi juga di kabupaten dan kota. Melalui forum ini, kita identifikasi permasalahan apa saja yang dihadapi. Supaya cepat statusnya mendapat kejelasan," katanya, Rabu, 2 Juni 2021.

Ia menjelaskan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalteng selalu mendorong agar permasalahan agraria di setiap kabupaten dan kota dapat segera diselesaikan.

"Sehingga harapan kami pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kalteng ini dapat tetap berjalan," jelasnya.

--page


Upaya penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan untuk memberikan kepastian hukum. "Kami telah merekomendasikan luasan dari hasil inventarisasi penyelesaian permasalahan penguasaan tanah, dan akan ditindaklanjuti dengan perubahan batas kawasan hutan berdasarkan PPTKH Provinsi Kalteng Tahun 2020," tutupnya. (NOPRI/B-7)