BORNEONEWS, Palangka Raya – Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 gratis tanpa ada pungutan.
“Pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima bantuan operasional sekolah tidak dipungut biaya,” kata Sekretaris PPDB Disdik Kalteng, Tito.
Tito mengatakan, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik.
Termasuk juga larangan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.
Tito menjelaskan, untuk PPDB tahun 2021 ini, dilaksanakan dalam dua moda. Mulai dari moda daring atau online melalui kerja sama dengan penyedia akses layanan jaringan ataupun mandiri pihak sekolah.
--page
Selain itu, juga ada moda luring atau offline melalui mekanisme pendaftaran langsung. Dalam hal ini, calon peserta didik mendaftar pada sekolah yang dituju. (HERMAWAN DP/B-7)









