PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menyebut sekitar 50 ribu masyarakat setempat belum punya jaminan kesehatan.

"Dari 283 ribu jiwa penduduk Kota Palangka Raya, yang sudah tercover jaminan kesehatan ada 239 lebih saja, sementara masih ada 50 ribu yang belum miliki jaminan kesehatan,” katanya, Senin 7 Juni 2021.

Hal itulah yang menjadi landasan DPRD mempercepat pembahasan Raperda Jamkesda sebagai ganti Perda Nomor 6/2016 tentang Penyelenggaraan Jamkesda.

"Perda Jamkesda ini nantinya akan mengcover masyarakat yang belum terdaftar dalam jaminan kesehatan apapun. Itu berbeda dengan Perda sebelumnya yang hanya mencakup warga tidak mampu," jelasnya.

Raperda Jaskesda itu merupakan usulan dari pemerintah setempat dalam rangka
mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC).

--page

Guna mewujudkan itu, Bapemperda juga secara berkala menggelar rapat bersama perangkat daerah yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus).  (HENDRI/B-6)