PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat, maka Polres Kobar menggelar apel operasi yustisi tim pemburu Covid-19, maskerisasi, rapid test massal dan penyemprotan disinfektan.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dan dihadiri oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar Tengku Alisyahbana, Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Kadinkes, Satpol PP, TNI serta unsur terkait lainnya, berlangsung di lapangan Polres Kobar, Selasa 8 Juni 2021.

Kapolres mengatakan tujuan dari dilaksanakannya apel ini supaya masyarakat melaksanakan dan lebih disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Ini karena adanya pertambahan kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Kobar yang setiap hari terus bertambah karena masyarakat kurang disiplin dalam mengimplementasikan praktek protokol kesehatan," jelasnya.

Devy menambahkan semoga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

--page

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ini dibentuk untuk mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan menegakkan disiplinan terhadap protokol kesehatan secara masiv.

"Mengingat penyebaran covid-19 masih terus naik, maka itu kita harus terus melakukan upaya pencegahan, hingga yang telah kita lakukan selama ini dirasa sia-sia, tapi kita tidak boleh menyerah, karena peran kita diberikan tanggung jawab untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan harus lebih kita optimalkan. Kita beri kesadaran masyarakat melalui sosialisasi supaya taat dalam mematuhi protokol kesehatan," tegasnya. (DANANG/B-6)