SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kotawaringin Timur disarankan secara tatap muka. Sebab seleksi di tingkat SD tidak ada tes secara tertulis.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Yamin mengatakan seleksi tingkat SD meliputi tes wawancara, tes pendengaran, tes penglihatan dan sejumlah tes lainnya. Sebab itu disarankan tatap muka.

"Jadi harus tatap muka agar panitia PPDB bisa melakukan penilaian yang akurat," ujar Yamin, Rabu, 9 Juni 2021.

Penanganan anak setelah dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini berbeda. Dia khawatir ada anak yang berkebutuhan khusus, mendaftar di sekolah umum

"Tentunya anak berkebutuhan khusus atau inklusif itu tidak bisa diam pada satu tempat. Jadi harus ada guru dan sekolah khusus untuk menanganinya. Untuk itu perlu adanya tes wawancara serta tes pendengaran dan penglihatan," tegasnya.

--page

Menyoal pengawasan protokol kesehatan, menurut Yamin, bisa langsung dilakukan oleh kepala sekolah dan pihak sekolah. Apalagi mengingat sudah ada dibentuk panitia PPDB masing-masing sekolah yang sudah disiapkan untuk itu.

Diketahui, PPDB bagi SD sedang berjalan. Orang tua atau calon peserta akan mengembalikan formulir paling lambat 9 Juni 2021.

Pada pelaksanaannya PPDB memang mulanya disarankan secara dalam jaringan. Namun sejumlah hal teknis seperti pengembalian formulir tetap harus dilakukan secara langsung. (MAGANG/B-6)