BORNEONEWS, Pulang Pisau – Mewujudkan keberhasilan suatu Program Pembangunan Daerah diperlukan sinergisitas lintas sektoral antara pemerintah dan perusahaan BUMD.
Seperti Program Air Bersih yang sedang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) bersama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Pulang Pisau.
Program itu dilakukan di tiga lokasi yaitu Desa Hanjak Maju, Kelurahan Bereng dan Desa Gohong. Program tersebut merupakan bukti social responsibility atau tanggung jawab sosial DPUPR dan PDAM Pulpis kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan serta bantuan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepala Dinas PUPR, Usis I Sangkai melalui Kasie Penyehatan Lingkungan, Micky Prasetia menjelaskan, program tersebut bersumber dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus), yakni usulan anggaran daerah yang telah disetujui oleh pemerintah pusat.
“Untuk Desa Hanjak Maju, proses sudah berjalan, mulai dari penggalian sampai ke penanaman pipa, dan pipa PDAM tersebut akan disambungkan ke 422 unit rumah yang telah ditetapkan menjadi penerima social responsibility,” jelas Micky, Selasa, 15 Juni 2021.
--page
Penerima social responsibility itu, lanjut Micky merupakan masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan dan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan dari hasil rapat DPUPR bersama lurah, camat, dan kepala desa. Seperti surat keterangan miskin yang telah dilegalisir, sambungan daya rumah paling besar 900watt dan surat keterangan sanggup untuk membayar.
“Secara presentase, pengerjaan Program Air Bersih di Desa Hanjak Maju sudah mencapai 70% dan Kelurahan Bereng serta Desa Gohong sekitar 20%, karena sifat program ini merupakan swakelola, perlu beberapa kali rapat pertemuan dengan masyarakat seperti pembentukan KSM. Kemudian membekali mereka dengan pengetahuan-pengetahuan rekonstruksi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Pulang Pisau, Sis Hernawa mengatakan bahwa penambahan jaringan maupun komponen dalam skala besar, PDAM masih memiliki ketergantungan atau membutuhkan sinergi dengan dinas terkait seperti DPUPR.
“Tanpa adanya pelanggan, kamipun akan kesulitan juga. Sekalipun pada kenyataannya, bahwa pelanggan PDAM dalam sebulan telah menerima subsidi sebesar 1600 rupiah, jadi tarif masih di bawah harga pokok produksi, dengan rata-rata perkubiknya kami jual sekitar 4500 rupiah,” kata Sis. (DENNY/B-7)









