BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan hasil putusan penundaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB dimulai 28 Juni 2021, tidak akan mempengaruhi kalender pendidikan.
"Mulai masuk sekolah 12 Juli jadi (penundaan) tidak menjadi masalah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Syaifudi.
Syaifudi berharap dengan menunda PPDB pemahaman masyarakat bisa lebih optimal terkait mekanisme dan aturan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Ia menegaskan yang pihaknya lakukan tersebut tidak akan mengganggu alur dan tahapan PPDB lainnya, hingga nantinya memasuki tahun ajaran baru.
Syaifudi juga menepis anggapan penundaan dilakukan karena ada kesalahan ataupun masalah teknis terkait sistem PPDB di Kalteng.
--page
"Kerjasama sudah terkait teknis tidak ada kendala yang berarti. Penundaan untuk optimalisasi pemberian pemahaman mekanisme PPDB kepada masyarakat," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)









