KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat telah melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk delapan desa yang ada di Kecamatan Kapuas Murung, Rabu 16 Juni 2021.

Delapan desa anggota BPD nya yang dilantik hari ini adalah Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar.

Dalam pelantikan, Bupati Kapuas menyampaikan sejumlah pesan. Di antaranya agar Anggota BPD yang baru dilantik mampu untuk selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.

"Bagi anggota BPD Desa yang baru dilantik, saya minta untuk selalu bermusyawarah bersama Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarajat," kata Ben.

Dia berharap agar jajaran Pemerintah Desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

"Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintah Desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat," harapnya.

Selain itu, dia tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan meminta kepada pihak pemerintah ditingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua/lansia.

"Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)