BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas memastikan Program Rp1 Miliar per Desa tetap berlanjut pada 2027. Namun, skema penyaluran anggaran akan diarahkan pada asas pemerataan dengan memprioritaskan desa-desa yang selama ini masih minim memperoleh dukungan pembangunan.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kapuas M Wiyatno saat bertemu para kepala desa se-Kabupaten Kapuas di sela Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurutnya, desa yang selama ini telah banyak menerima pembangunan melalui APBD tetap akan mendapat perhatian. Namun, alokasi yang lebih besar akan diarahkan ke wilayah pesisir dan pedalaman yang masih tertinggal dari sisi pembangunan.
Pemerintah daerah juga membuka peluang adanya desa yang memperoleh anggaran lebih besar dibandingkan skema sebelumnya apabila dinilai memiliki kebutuhan pembangunan yang lebih tinggi.
"Program Rp1 miliar per desa tetap kita jalankan. Bahkan pada tahun 2027 nanti, ada desa-desa tertentu yang bisa menerima lebih dari Rp1 miliar. Kita ingin pembangunan berjalan merata dan berkeadilan. Desa-desa yang selama ini kurang tersentuh APBD akan menjadi prioritas," kata HM Wiyatno.
Perubahan skema tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan desa sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/H)









