BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong adanya percepatan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 secara non tunai.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, dengan adanya layanan ini diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat di Kabupaten Seruyan.
“Kita dorong percepatan pembayaran secara non tunai, secara online atau langsung melakukan pembayaran melalui Bank Kalteng, “ kata Yulhaidir, Rabu, 23 Juni 2021.
Dengan adanya layanan pembayaran secara non tunai, maka masyarakat akan semakin banyak pilihan untuk melakukan pembayaran atas pajak bumi dan bangunan nya.
Bupati Seruyan juga meminta, agar seluruh pihak dapat berperan aktif untuk mewujudkan kesadaran dan ketaatan masyarakat membayar PBB-P2 sebelum masa jatuh tempo 30 September 2021.
“Masyarakat harus terus diberikan pemahaman untuk melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi, karena pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan bagi daerah,” tukasnya. (FAHRUL/B-5)









