PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin ingin mewujudkan kota yang dipimpinnya itu menjadi wilayah yang tanggap akan ancaman bahaya narkoba.

Upaya yang dilakukan adalah bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN maka pemerintah daerah dituntun untuk mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba," katanya.

Hal ini disampaikan Fairid saat meresmikan Kelurahan Sabaru dan Kereng Bangkirai di Kecamatan Sebangau sebagai kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar), Kamis 24 Juni 2021.

Penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat dintegrasikan.

--page

"Kita harapkan kelurahan dapat secara mandiri dan produktif dalam menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutupnya. (HENDRI/B-6)