BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa.
"Daya rusaknya sangat luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat," katanya saat meresmikan Kelurahan Sabaru dan Kereng Bangkirai sebagai kelurahan bersih narkoba, Kamis 24 Juni 2021.
Dalam jangka panjang, penyalahgunaan narkoba berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Oleh sebab itu narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius.
"Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak," ungkapnya.
Sekarang saja penyalahgunaan narkoba sudah dalam kondisi gawat diperkirakan jumlah penyalahguna narkoba mencapai 3,8 juta sampai 4,1 juta orang atau sekitar 2,10% sampai 2,25%, dari total seluruh penduduk Indonesia yang berisiko terpapar narkoba.
--page
Khusus di Kalimantan Tengah, menunjukan adanya trend kenaikan prevelensi pengguna narkoba. Pada tahun 2014, prevelensi 1,86%, tahun 2017 mencapai 1,98 % dan menduduki peringkat ke-5 se Indonesia.
Sementara itu, ada sekitar 78% penduduk Kota Palangka Raya berumur kurang dari 40 Tahun, dan 35 % merupakan generasi milenial yang menjadi sasaran peredaran narkoba. (HENDRI/B-6)









