BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Surya Dharma menyampaikan komitmennya dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di rutan yang dipimpinnya.
Hal tersebut disampaikan Surya terkait dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI tahun 2021.
"Untuk pencegahan itu, Satopspatnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan) secara rutin maupun insidentil melakukan razia, memperketat pemeriksaan barang-batang titipan," papar Surya di kantornya, Senin, 28 Juni 2021.
Selain razia rutin yang dilakukan oleh Satopspatnal, lanjut dia, Rutan Tamiang Layang yang saat ini dihuni 206 warga binaan juga selalu bersinergi dengan Polres Barito Timur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten dalam pemberantasan narkoba.
"Kami juga melakukan tes urine rutin terhadap warga binaan maupun petugas di rutan. Sejauh ini tidak ditemukan warga binaan maupun petugas yang positif menggunakan narkoba," ungkapnya.
--page
Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan sudah cukup jelas. Jika ditemukan peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba maka akan ditindak tegas.
"Bagi petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin maupun sanksi pidana,” jelas Surya. (BOLE MALO/B-7)









