PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim macan Kalteng dibantu Polsek Sebangau berhasil membekuk MN (50), pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku ditangkap di Jalan Mahir Mahar Km 14 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Kamis malam, 8 Juli 2021.

"Pencurian itu terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 12 pada Kamis sore 8 Juli 2021," kata Kanitreskrim Polsek Pahandut Ipda Erick Wowor mewakili Kapolsek AKP Erwin Togar Haasian saat dikonfirmasi, Jumat 9 Juli 2021.

Bermula, korban menjaga warung dan datang dua orang pria untuk membeli rokok. Kemudian, satu temannya pergi kebelakang berpura-pura buang air kecil.

Setelah membeli rokok, kemudian keduanya membawa kabur seoeda motor Honda Beat Nopol KH 2986 BW warna hitam.

--page

"Saat itu, kendaran milik korban di parkir di depan warungnya," tandasnya.

Setelah mendapat laporan, Polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Kini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)