PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalteng telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai upaya pengendalian penularan covid-19.

Terkait itu, Wagub Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak, khususnya para bupati/wali kota beserta forkopimda.

"Kerja sama bupati dan fkpd itu penting untuk bersinergi dalam rangka pencegahan covid-19 di Kalteng," katanya, Minggu, 11 Juli 2021.

Dia menuturkan, saat ini pemerintah provinsi sedang melakukan pengetatan wilayah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 yang lebih masif.

Edy menerangkan, keluarnya SE Gubernur Kalteng dilatarbelakangi kekhawatiran pemerintah terhadap lonjakan kasus covid-19, terlebih dengan munculnya varian baru.

Dia menambahkan, pengendalian pandemi juga tergantung pada kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM mikro.

"Kita imbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah divaksin," bebernya. 

--page

Edy menambahkan, selain percepatan vaksinasi dan pengetatan wilayah, pemerintah provinsi juga meminta kabupaten/kota untuk gencar mendisiplinkan masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.

"Kami tidak ingin virus varian baru mewabah di Kalteng, untuk mengantisipasi hal tersebut dilakukan pengetatan orang masuk ke daerah ini," ungkapnya. (APRIANDO/B-11)