SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pembunuhan terhadap Darmanto, (55) warga Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disebutkan tinggal di rumah kontrakan yang tidak jauh dari kediaman korban. 

Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah warga, karena saat kejadian warga sempat melihat pelaku membawa parang lari ke hutan di belakang rumah korban.

"Sempat ada warga yang melihat, namun tidak berani mendekat. Karena saat itu pelaku membawa senjata tajam jenis parang," kata salah seorang warga sekitar, Minggu, 11 Juli 2021. 

Pelaku sendiri tinggal di Desa Jaya Karet, yang berdampingan dengan Desa Basirih Hulu. Namun warga sekitar tidak terlalu mengenali karena bukan penduduk asli sana. 

Sementara itu, polisi meminta keterangan saksi-saksi. Namun belum diketahui adanya saksi yang benar-benar melihat kejadian tersebut. Karena korban tinggal seorang diri. 

--page

"Motifnya masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya, Iptu Triawan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)