SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pembunuhan terhadap Darmanto (55) di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap polisi.

Belum diketahui motif dari aksi tersebut. Rencananya, sore ini akan digelar konferensi pers pengungkapan ini.

"Pelaku sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 12 Juli 2021.

Dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku terduga pembunuhan tersebut.

Sementara itu, aksi pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 11 Juli 2021, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan pisau yang digunakan oleh pelaku masih menancap di perut korban. 

--page

Aksi itu diketahui warga sekitar setelah mendengar teriakan korban. Namun pada saat datang ke lokasi, pelaku sudah kabur ke hutan di belakang rumah korban. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)