PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Diduga melakukan penipuan, FS (36), laki-laki yang mengaku sebagai wartawan dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap polisi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Selasa, 13 Juli 2021 mengatakan aksi penipuan yang dilakukan warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kabupaten  Kotawringin Timur (Kotim) itu terungkap setelah adanya laporan salah satu korban.

"Awalnya  pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasat Lantas untuk meminta sejumlah uang Rp 1.500.000  dengan alasan dana perayaan hari Bhayangkara," kata Kapolres 

Menurut Kapolres, setelah korban melakukan transfer, pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta lagi sejumlah uang sebesar Rp 13.000.000.

"Setelah korban mentransfer uang tersebut, ternyata  pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi. Keruan hal itu membuat korban curiga dan  kemudian melaporkan hal ini ke Polres Kobar," jelas Kapolres.

--page

Kapolres melanjutkan, menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera bergerak mencari keberadaan pelaku dan kemudian menangkapnya.

"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini, kasus ini sudah kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku, korbannya lebih dari satu orang," ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (WAHYU KRIDA/B-7)