BORNEONEWS, Buntok - Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto menyebutkan warga Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai mengeluhkan anak sungai ayuh diduga tercemar limbah perusahaan.
"Limbah yang diduga mencemari anak Sungai Ayuh diduga akibat aktivitas galian batubara yang dilakukan PT MUTU," kata Rden Sudarto kepada Borneonews, Jumat, 16 Juli 2021.
Dia mengatakan dugaan ini berdasarkan hasil kunjungan pihaknya ke Desa Muara Singan, masyarakat menyampaikan keluhkan kesulitan dalam mendapatkan air bersih akibat anak sungai tercemar.
Selama ini anak sungai tersebut menjadi sumber air bersih bagi masyarakat Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Dia menegaskan, seharusnya perusahaan sebelum melakukan aktivitas penggalian atau penambangan mengkaji terlebih dulu dampak lingkungan yang akan terjadi ke depan.
--page
Masyarakat meminta kepada pihak perusahaan membuat sumur bor sedalam 70 meter untuk menjadi sumber air bersih.
"Saya meminta kepada perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tersebut agar membuat sumur bor di Desa Muara Singan sebanyak 4 titik, tepatnya di jembatan II. Saya harapkan hal ini dapat segera direalisasikan," tandasnya.
Sementara itu External Relation & Land Acquisition Department Head PT. MUTU Bagus W. Setiawan mengatakan pencemaran sungai tersebut tidak benar akibat penggalian batubara, namun berasal dari rembesan di dinding timbunan jalan angkut.
Dia menjelaskan sebelumnya masyarakat Desa Muara Singan telah menghubungi PT.MUTU, pada Jumat, 18 Juni 2021 melalui aplikasi WhatsApp, melaporkan kondisi sungai yang keruh pada lokasi di Jembatan 2 RT 09 Desa Muara Singan.
Setelah pengecekan ternyata sungai yang terganggu bukan lah di Sungai Ayuh. Melainkan adalah Sungai Singan di jembatan 2 RT 09 Desa Muara Singan.
--page
Lalu diketahui bahwa penyebab keruhnya air sungai, karena disebabkan adanya rembesan di dinding timbunan jalan angkut MUTU dan bukan berasal dari aktifitas penggalian batubara.
Dia menerangkan berdasarkan hasil pengecekan bersama dengan pihak Kepala Desa, BPD dan Ketua RT 09, MUTU menunjukkan bahwa telah dilakukan tindakan berupa pembangunan fasilitas penyaringan air (SUMP 3 kompartemen).
Bertujuan untuk menyaring air rembesan tersebut, untuk mengurangi kekeruhannya sebelum dialirkan menuju ke anak sungai yang bermuara ke Sungai Singan.
“Selama proses finalisasi fasilitas penyaringan air, perusahaan akan memberikan bantuan air minum untuk 23 Kepala Keluarga selama 7 hari. Selain itu untuk kelancaran akses bagi masyarakat sekitar, khususnya warga RT 09 Desa Muara Singan, perusahaan memberikan bantuan berupa dana dan fasilitas bahan bakar bagi alat berat, dalam proses perbaikan jalan yang akan dilakukan,”ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)









