BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan dalam rangka mendukung upaya perluasan akses keuangan dibentuklah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau yang dikenal dengan TPAKD diberbagai daerah.
Seperti yang belum lama ini dilaksanakan yakni Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas yang resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 148/Admin PSDA Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas.
"TPAKD ini inisiasinya berawal dengan arahan Presiden RI pada pertemuan Financial Executive Gathering atau FEG yang dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Ketua OJK, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Kerja termasuk dan seluruh Kepala Daerah serta perwakilan Industri Jasa Keuangan pada tanggal 15 Januari 2016 di Istana Negara lalu," jelasnya, Sabtu 17 Juli 2021.
TPAKD menurut Otto diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan usaha-usaha di daerah pada seluruh sektor.
"Yang kita harapkan TPAKD ini bisa menditing pengembangan usaha di sektor permodalan, ini dapat didukung dengan produk-produk Lembaga Jasa Keuangan. Lalu sektor produksi dan pencatatan keuangan. Kelompok-kelompok pelaku usaha binaan yang diberikan pelatihan secara berkala, baik oleh Pemerintah Daerah atau bisa bekerja sama dengan akademisi," jelasnya lagi.
--page
Selain itu pada sektor pemasaran. Strategi pemasaran menjadi sangat penting untuk meningkatkan penjualan. Termasuk juga soal pengemasan produk yang menarik serta digitalisasi transaksi dan penjualan. Lalu dari sisi offtaker, yakni menciptakan ekosistem usaha yang sehat untuk semua pelaku ekonomi.
"TPAKD Kabupaten Kapuas diharapkan mampu bersinergi antara seluruh stakeholders terkait, khususnya pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," harapnya.
Dengan adanya pengukuhan TPAKD Kabupaten Kapuas ini, maka tim sudah dapat dan harus menjalankan berbagai program yang telah direncanakan untuk dapat membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat segera pulih dari dampak kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
"Selain itu TPAKD Kabupaten Kapuas juga diharapkan bisa mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia pada TPAKD Awards yang diadakan setiap tahunnya," lanjutnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)









