BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kabar baik bagi pengurus rumah ibadah di Kabupaten Barito Timur. Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Sekretariat Daerah memastikan bahwa pemkab segera mencair bantuan operasional rumah ibadah.
"Pada hari ini mulai dilaksanakan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)," ungkap Kabag Kesra, Ahmad Gazali di kantornya, Rabu, 21 Juli 2021.
Dia menjelaskan, penandatanganan NPHD merupakan proses untuk pencairan bantuan operasional rumah ibadah yang ada di Barito Timur.
Penandatangan dilakukan secara bertahap demi menghindari terjadinya kerumunan yakni hari ini untuk 4 kecamatan, Kamis 4 kecamatan serta jumat 2 kecamatan.
"Untuk hari ini kami panggil 212 orang pengurus rumah ibadah sebagai tahap pertama, sedangkan sisanya nanti akan kami umumkan berikutnya," imbuh Gazali.
--page
Menurutnya, setelah penandatanganan tersebut selesai, masih ada proses yang perlu diselesaikan. Gazali menambahkan, semakin cepat proses penandatanganan selesai maka semakin cepat pula pencairan bantuan.
Dia menerangkan, besaran bantuan operasional bervariasi untuk setiap rumah ibadah, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 Juta serta ada juga yang Rp 6 Juta sesuai dengan surat keputusan penetapan hasil verifikasi bagi lebih dari 500 rumah ibadah se Barito Timur.
"Sedangkan untuk bantuan pembangunan rumah ibadah, pencarian akan dilakukan pada tahap berikutnya. Ada 97 rumah ibadah yang akan mendapatkan bantuan pembangunan," tandasnya. (BOLE MALO/B-7)









