SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Erwin Purba menegaskan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur turut ambil bagian dalam penanganan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 juga jadi tanggung jawab kami, dalam membantu pemerintah daerah dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini," kata Erwin, Kamis, 22 Juli 2021.

Erwin mengaku sangat apresiasi melihat animo masyarakat mengikuti vaksin massal ini, dengan kesadaran sangat tinggi untuk berperan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Meski demikian Erwin tetap berharap dan menghimbau agar protokol kesehatan itu benar-benar dilaksanakan. Selain itu masyarakat diingatkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Jangan suka nongkrong, kasihan keluarga kita, buka mata dan telinga kita, karena sudah banyak korban Covid-19 ini," tegasnya.

--page

Semua pihak juga diajak untuk bersama-sama berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di sisi lain juga Erwin meminta kegiatan seperti ini bisa berjalan secara berkesinambungan, agar seluruh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan vaksin ini.

"Kita harapkan keberadaan vaksin di Kabupaten Kotawaringin Timur bisa terpenuhi," tandasnya. (NACO/B-5)