PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Palangka Raya mengintruksi seluruh guru pada jenjang TK, SD dan SMP tidak memberikan tugas berbayar atau tugas yang memerlukan biaya kepada para peserta didik selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Pemberian tugas yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya sedapat mungkin tidak dilakukan, untuk mengurangi beban ekonomi orangtua siswa," kata Kadisdik Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, Selasa 27 Juli 2021.

Dia mengatakan semua pihak harus saling memahami bahwa perekonomian sedang terpuruk akibat bencana non alam pandemi Covid-19 saat ini. Apalagi aktivitas usaha dibatasi tentu mempengaruhi pendapatan sebagai orangtua atau wali murid.

"Untuk beli paket atau langganan internet berbayar sudah cukup menguras isi kantong untuk menunjang belajar online para peserta didik. Sehingga kami sarankan tugas yang diberikan proporsional dan tidak perlu biaya," ujarnya.

Diketahui, pemerintah memperpanjang penundaan belajar tatap muka dengan mempertimbangkan tingginya penyebaran Covid-19.

--page

Perpanjangan itu disampaikan melalui edaran nomor 420/418/870.UM-PEG/VII/2021 yang diterbitkan, Senin 26 Juli 2021. Surat itu sementara berlaku hingga 31 Juli dan akan dievalusi kemudian dengan pertimbangan penyebaran Covid-19. (HENDRI/B-6)