PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Kombes Enriko S. Silalahi dari Polda Kalimantan Tengah yang ditugaskan di Polres Kotawaringin Barat terjun langsung melihat upaya yang dilakukan Polres Kobar beserta TNI dan pemerintah daerah yang tergabung dalam tim Satgas penanganan Covid-19.

Kombes Enriko menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengamatannya, apa yang sudah dilakukan Polres Kobar beserta tim Satgas Covid-19 dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, telah menunjukkan hasilnya dengan mulai menurutnya angka sebaran Covid-19.

"Kita tahu wilayah Kobar memang sempat ada peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan, tapi beberapa hari kami di sini, sudah ada penurunan dari terkonfirmasi yang positif Covid-19," kata Enriko usai memimpin apel gabungan dan patrloli skala besar dan operasi yustisi, Sabtu 31 Juli 2021 malam.

Berdasarkan informasi data yang disampaikan oleh tim Satgas Covid-19 Kobar, Jumat 27 Juli 2021, jumlah pasien dalam perawatan 305 orang, kemudian pasien dalam perawatan terus mengalami penurunan dan tercatat 271 orang, Sabtu 31 Juli 2021.

Enriko menyarankan kepada Tim Satgas agar penerapan sanksi sesuai dengan Perbup, tidak hanya diberlakukan pada siang hari saja. Tapi dapat dilaksanakan pada malam hari, sehingga bisa lebih meningkatkan efek jera kepada masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan.

--page

Meski petugas sudah pagi, siang dan malam bertugas melakukan operasi yustisi, mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, tapi tidak didukung oleh kesadaran masyarakat.

Tentu upaya tersebut akan sia - sia. Oleh sebab itu, diharapkan peran serta masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 di Kobar segera berlalu.

"Saya mohon kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan jaga jarak, serta taati aturan pemerintah supaya terkonfirmasi positif bisa semakin kurang daripada kabupaten kota di wilayah Kalimantan Tengah," pungkasnya. (DANANG/B-6)