SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Saini sebelum meninggal sempat memberitahukan kakak kandungnya Zainudin kalau kepalanya dipukul Khairul Ramadhan dengan kayu. "Saya juga diminta lapor polisi," kata Zainuddin saat jadi saksi dalam kasus tersebut.

Zainudin sempat menghampiri terdakwa meminta membuang kayu dan mengambilnya, namun tidak berapa lama saksi diberitahukan oleh warga kalau korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke puskesmas, hingga saat dilarikan ke rumah sakit korban meninggal.

Terdakwa menurut saksi menganiaya pamannya itu karena kesal saat sedang buang air besar pintu WC ditendang oleh korban.

Sementara itu A Yani kakak kandung korban mengaku tahu penganiayaan itu dari Zainudin. "Saya tinggal di Kota Besi, saya ke Sampit ketika korban menghubungi saya meminta saya ke Sampit," ucap saksi.

Sementara itu anak korban Hasanudin Noor menyebutkan ayahnya meninggal saat di rumah sakit. "Saya tidak tahu seperti apa kejadiannya, diberi tahu kalau ayah saya dipukul kepalanya sampai berdarah," ucap saksi.

--page

Senin, 2 Agustus 2021 terungkap kalau penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 25 April 2021 pukul 13.00 WIB di Jalan Buntok, komplek pasar Keramat, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)