JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.

Sejumlah kalangan menilai keputusan perpanjangan PPKM sudah tepat, meski kasus aktif mengalami tren penurunan.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang dirangkum ANTARA selama sepekan, kasus aktif pada Senin (2/8) tercatat 523.164 kasus.

Pada Selasa kasus aktif tercatat sebanyak 524.142 kasus (3/8), pada hari berikutnya (Rabu, 4/8) kasus aktif mengalami penurunan menjadi sebanyak 524.011 kasus, kembali menurun menjadi 518.310 kasus pada Kamis (5/8).

Pada Jumat (6/8), kasus aktif kembali mengalami penurunan menjadi 507.129 kasus, kemudian sebanyak 497.824 kasus pada Sabtu (7/8), dan pada hari ini (Ahad, 8/8) turun menjadi 474.233 kasus.

Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan penurunan jumlah kasus aktif ini menunjukkan bahwa kesembuhan pasien bertambah lebih banyak daripada kasus positif baru.

"Tentunya ini tidak akan terwujud tanpa pengorbanan dari para tenaga kesehatan yang setiap harinya melayani pasien COVID-19 dan memastikan pelayanan terbaik diberikan kepada seluruh pasien," ujarnya.

--page

Wiku juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara seluruh unsur pemerintah daerah dalam berkoordinasi menangani secara dini COVID-19 melalui pengawasan pasien isolasi mandiri serta pengawasan dan penindakan tegas pada pelanggar protokol kesehatan.

ANTARA