BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyambut baik adanya peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Kementerian Investasi/BKPM.
Peluncuran sistem ini merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, Senin, 9 Agustus 2021.
"Kita sanagat menyambut baik peluncuran sistem OSS tersebut, karena dengan sistem ini akan semakin memudahkan para pengusaha dalam mengurus atau mengajukan perizinan usahanya," ucap Edy.
Mengutip dari arahan Presiden RI, Joko Widodo, pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda mengenai itu akan terus dilanjutkan, dan prosedur berusaha serta investasi akan terus dipermudah.
"Kita ingin iklim usaha di negara ini berubah makin kondusif dengan memudahkan para pelaku UMKM untuk memulai usahanya, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak dari pandemi yang berkepanjangan," katanya.
--page
Sistem OSS berbasis risiko ini merupakan aplikasi atau portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat Kabupaten atau Kota, Provinsi, Kementerian maupun Lembaga serta Kementerian Investasi. (DONNY D/B-5)









