BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah petugas satuan keamanan diduga menganiaya pria pemilik kebun kelapa sawit hingga mengalami luka-luka.
Adapun korban diketahui bernama Oby Sanjaya warga Jalan Pramuka, Gang Menteng 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat itu, beberapa orang satpam yang diduga berasal dari perusahaan sawit di Desa Santiliki, Kecamatan Menraya Hulu.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu, Iptu Suwardi membenarkan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," ucapnya singkat tanpa menyebutkan kronologisnya.
Sementara itu, informasi terhimpun, penganiayaan ini terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban menjaga kebun sawit miliknya. Saat asyik duduk di pondok, korban melihat ada cahaya dari kejauhan. Dirinya pun berinisiatif memeriksa hal tersebut dengan mendatangi sumber cahaya itu.
Selanjutnya dia bertemu rombongan satpam yang menggunakan 2 mobil. Salah seorang satpam turun dari kendaraan tersebut dengan nada menuduh.
--page
"Kamu kah gengnya," sembari menodongkan senjata tajam jenis ke arah korban.
Melihat hal itu, korban ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun terjatuh. Korban langsung dipukuli sejumlah satpam tersebut. Kemudian korban diborgol dan diseret ke salah satu tempat.
Tak berapa lama, datang kerabat korban, Nor Eklyn Hidayat. Melihat beberapa bagian tubuh korban mengalami memar, luka robek, dan bersimbah darah, Hidayat pun menanyakan penyebabnya kepada satpam tersebut.
Dia pun menarik korban dan membawanya pulang ke rumah untuk diobati. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke polsek setempat. (USAY NOR RAHMAD/B-11)









