BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Personel Satreskrim Polres Seruyan menangkap kawanan pelaku pencurian yang membobol gudang di Desa Persil Raya.
Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Lajun SR Sianturi mengatakan, dalam aksinya kawanan itu menggasak dua buah aki dari gudang MBS di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan dari pelapor dan sekitar TKP,” katanya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Hasilnya, pihaknya mengamankan tersangka AA, residivis dengan perkara yang sama. Dalam beraksi, AA dibantu 3 orang temannya.
Selain mengamankan pelaku, dalam kasus ini turut diamankan barang bukti 2 buah Aki Yuasa 12V 100Ah dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z.
--page
“Seluruh tersangka mengakui perbuatannya. Mereka kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," jelasnya. (FAHRUL/B-11)









