KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang laki-laki berinisal AJS (29) warga Sumatera Utara yang tinggal di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas diamankan polisi karena diduga membawa kabur sepeda motor dan uang milik koperasi tempat dia bekerja.

Petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di backup Polsek Landasan Ulin Polres Banjarbaru, Polda Kalsel membekuk pelaku di Jalan Batu Besi Komplek perumahan Mahkota Trikora, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kalsel pada tanggal 12 Agustus 2021.

"Untuk terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, Sabtu 14 Agustus 2021.

Adapun, dari pelaku diamankan beberapa barang bukti seperti satu unit sepada motor Yamaha vixion warna putih, dan dua buah handphone.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan," ucapnya.

--page

Lebih lanjut, Kasat membeberkan uraian singkat kejadian bahwa pelaku bekerja di Koperasi SP Sitorus Borneo Jaya yang bertempat di Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat sudah selama 3 bulan.

"Dan pada tanggal 5 Aguatus 2021 pelaku membawa 1 unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi DA 3530 ID dan diduga membawa kabur hasil dari penarikan dan tagihan uang koperasi sebesar Rp 12 juta, hingga tanpa ada kabarnya," bebernya.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp22 juta, dan keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut. Hingga akhirnya keberadaan pelaku terlacak dan diamankan polisi. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)