SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga yang tinggal di sekitar pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, dibuat resah dengan pencemaran yang terjadi di perairan Mentaya.

Bahkan, warga secara langsung telah mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kotawaringin Timur, Senin, 16 Agustus 2021.

Warga datang langsung ke Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur, dan wakil rakyat itu menerima keluhan warga terkait tercemarnya Sungai Mentaya oleh cairan yang diduga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

"Saya menerima keluhan dari warga Desa Bagendang Hulu. CPO masih ditemukan dan cukup mengganggu masyarakat yang beraktivitas di sungai," kata Rudianur.

Rudianur menduga CPO tersebut sisa kebocoran CPO dari sebuah tongkang di perairan depan Pelabuhan Bagendang pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu. 

--page

Saat itu, Rudianur melihat sendiri dan dia menjadi orang pertama yang mengungkap masalah itu hingga menjadi perhatian banyak pihak.

CPO merembes dari lambung tongkang yang mengalami keretakan. Akibatnya CPO hanyut dan mencemari perairan kawasan tersebut.

Politisi Partai Golkar ini menduga pembersihan CPO yang sempat merembes ke sungai oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian itu, tidak benar-benar bersih.

Akibatnya, CPO masih banyak ditemukan mengambang di sungai dan pinggir sungai. Keberadaan cairan berminyak berwarna kuning kemerahan itu cukup mengganggu saat masyarakat beraktivitas di sungai.

Rudianur sangat menyayangkan kondisi ini. Kebocoran CPO akibat kelalaian perusahaan telah mengganggu aktivitas masyarakat yang mengandalkan Sungai Mentaya untuk aktivitas sehari-hari.

--page

"Makanya dari awal saya mengingatkan agar CPO yang bocor ke sungai ini ditangani dengan baik. Jangan sampai mengganggu masyarakat, apalagi Sungai Mentaya adalah sumber air utama bagi masyarakat," kata Rudianur.

Rudianur mendesak pihak perusahaan bersama instansi terkait untuk menangani kasus ini secara serius. CPO yang mencemari sungai harus kembali dibersihkan sampai benar-benar bersih.

Selain itu, Rudianur juga mendesak agar kejadian ini diproses sesuai aturan. Harus dilakukan tindakan tegas atas kebocoran CPO itu, meski itu merupakan ketidaksengajaan atau kelalaian.

Dia meminta pihak perusahaan juga bertanggung jawab secara sosial dengan memberi kompensasi kepada masyarakat karena kejadian itu telah mengganggu aktivitas masyarakat. (NACO/B-7)