KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemkab  Seruyan melaksanaan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama Kejaksaan Negeri Seruyan. Penandatanganan Mout terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan Bupati Seruyan Yulhaidir dan  Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali, bertempat di pendopo rujab Bupati Seruyan, Kamis, 19 Agustus 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bersama ini, merupakan upaya bersama dalam rangka untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan sehat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka di perlukan adanya dukungan untuk saling saling bersinergi serta saling bekerjasama, “ ujarnya.

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri  Seruyan bisa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakkan hukum  dan tindakan hukum lainnya.

--page

“Dalam mendukung peran dan fungsi Pemkab Seruyan, jaksa pengecara negara pada Kejaksaan Negeri Seruyan siap mendukung  baik tenaga maupun pikiran terkait  permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, “ ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemkab Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan.

“Semoga kerjasama ini dapat  mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,“ tukasnya. (FAHRUL/B-5)