SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Darmah alias Darma disebut sempat menangis saat jasad istrinya Susiani ditemukan usai dihabisinya.

Dalam kasus ini terdakwa jalani sidang, Lilis Sundari dan Sunandar jadi saksi dalam sidang itu yang tidak lain anak korban Susiani atau terdakwa

Lilis Sundari menyebutkan saat itu korban sebelum tewas pamit berangkat memancing, saat kakak kandungnya Sunandar pulang kerja baru diberitahukan kalau ibunya belum pulang.

"Biasanya kalau mancing ibu pulang jam 11.00 Wib, saya juga bilang ke bapak saya (terdakwa) kalau ibu sampai sore tidak pulang," katanya.

Kemudian Sunandar dan terdakwa melakukan pencarian bersama karyawan perusahaan. Hingga keesokan harinya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

--page

Saksi juga menyebutkan kalau selama tinggal serumah dengan orang tuanya tidak pernah mendengar mereka bertengkar.

Saat mengetahui ibunya ditemukan dan dikabarkan meninggal terdakwa menurut saksi menangis dan saksi langsung pingsan. 

"Saya melihat kondisi ibu saya dari foto saja diperlihatkan polisi, ada luka bacok," tukas saksi.

Seperti apa kronologis kejadian saksi mengaku tidak mengetahui, begitu juga dengan saksi Sunandar, mendapati ibunya sudah dalam kondisi meninggal.

Setelah dilaporkan menurut Sunandar, baru diketahui kalau ibunya tersebut meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

--page

"Tahu pelakunya ayah saya itu dari polisi," tukas Sunandar pada sidang tersebut.

Sementara itu saksi dari pihak perusahaan, Hasibuan menyebutkan setelah mendapatkan laporan korban hilang saat itu mereka mengerahkan karyawan perusahaan untuk melakukan pencarian.

Korban katanya ditemukan keesokan harinya, setelah semua karyawan dikerahkan menelusuri blok perusahaan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka bacok di kepala.

"Ada luka dari pelipisnya hingga ke bagian kepala," tukas Hasibuan.

Jumat, 20 Agustus 2021 dalam kasus ini terdakwa melakukan perbuatannya pada Jumat, 4 Juni 2021 sekitar pukul 11.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit blok B14 PT MAP, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

Korban dihabisi dengan cara dilukai dengan menggunakan sebuah pisau mengenai kepala kanan dan kirinya beberapa kali setelah sebelumnya terjadi cek cok. (NACO/B-5)