MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Enam fraksi pendukung DPRD Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah pada rapat paripurna DPRD, Selasa, 24 Agustus 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD itu turut dihadiri Wabup Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Plh Sekda Inriaty Karawaheni dan lainnya.

Adapun ke enam fraksi yang menyampaikan pandangan akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan mengatakan, semua fraksi menerima raperda tersebut.

“Seluruh fraksi menerima raperda tersebut untuk dijadikan perda,” terang Permana.

--page

Namun, seluruh fraksi-fraksi menyampaikan juga beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah daerah, agar perda ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (RAMADHANI/B-11)