SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Mubdi Ulfari menyebutkan motor yang digunakannya dan dicuri Hendra Cipta alias Hendra merupakan motor pinjaman milik rekannya Hengki Andreas.

"Saat itu libur saya pinjam motor teman, dan malam itu dicuri," ucap korban.

Mubdi menyebutkan baru mengetahui motornya hilang saat bangun paginya sekitar pukul 08.00 Wib. Di mana motor tersebut terparkir di depan rumah.

"Kunci motor saya saat itu terletak di samping rekan saya," ucap korban sidang, Rabu, 25 Agustus 2021.

Setelah dipastikan motor hilang korban melaporkan kejadian tersebut, dan sekitar sepekan terdakwa diamankan pihak kepolisian.

--page

"Saat itu yang kembali hanya motor saja, sementara itu sepatu bola dan helm tidak kembali," tukasnya.

Sementara itu saksi, M Saka Ihsan menyebutkan, selain motor korban Mubdi barang lain yang turut diambil oleh terdakwa yakni 2 buah ponsel.

Terdakwa menurut saksi berhasil masuk ke kediamannya tersebut memanfaatkan kondisi rumah yang saat itu tidak dalam terkunci.

"Awalnya pelaku tidak tahu, baru tahu saat diamankan," ucapnya.

Adapun perbuatan terdakwa itu dilakukannya pada Sabtu 10 April 2001 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Nanas IV, belakang apotek Zanetti, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)

Area lampiran