BORNEONEWS, Sampit - Darmah alias Darma mengaku sebelum pembacokan yang dilakukannya kepada istrinya Susiani, terdakwa sempat mengajak korban pulang. Namun saat itu korban tidak mau pulang.
Terdakwa menyebut kejadian itu berawal saat korban berangkat memancing, sementara itu terdakwa sedang berada di rumah sambil memperbaiki Quick untuk bekerja.
"Setelah itu saya berangkat kerja seperti biasanya," ucap terdakwa.
Kemudian terdakwa pulang, dan dikabarkan oleh anaknya bahwa ibunya belum pulang. Sehingga terdakwa menyusul korban untuk mengajaknya pulang.
"Saya susul dengan naik sepeda motor, dan saat mutar-mutar saya ketemu dengan istri saya itu," ucap terdakwa.
--page
Saat itu kata terdakwa istrinya sedang memancing, saat diajak pulang korban marah-marah dan tidak mau diajak pulang.
"Sudah saya bilang, kita ada anak cucu, tapi dia nunjuk-nunjuk saya, kemudian saya istighfar, saat itu saya khilaf," ucapnya.
Kemudian terdakwa memukul istrinya itu dengan tangan sebanyak 1 kali mengenai dadanya, korban berdiri dan menyerang terdakwa dengan bakul tempat ikan yang dibawanya.
"Kemudian saya ambil pisau, dan saya bacok ke arah istri saya," ucapnya.
Korban sampai tewas kata terdakwa setelah dibacok beberapa kali setelah mengenai bagian kepalanya hingga korban tersungkur.
--page
"Kemudian saya lari ke pohon sawit dan saya tancapkan di situ pisaunya," ucapnya.
Terdakwa balik ke TKP dan menjatuhkan korban ke parit dan ditutup dengan pelepah sawit. "Darah yang tercecer saya siram dengan bakul itu," tukasnya.
Dalam kasus ini Jumat, 27 Agustus 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya pada Jumat, 4 Juni 2021 sekitar pukul 11.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit blok B14 PT MAP, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Korban dihabisi dengan cara dibacok dengan menggunakan sebuah pisau mengenai kepala kanan dan kirinya beberapa kali setelah sebelumnya terjadi cek cok. (NACO/B-5)









