BORNEONEWS, Banjarmasin - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming mengatakan pengusaha muda perlu pendampingan memenuhi kewajiban pajak.
"Kawan-kawan banyak yang masih membutuhkan pengalaman sehingga diperlukan pendampingan yang bersifat membangun," ucapnya kepada ANTARA, Selasa.
Untuk itulah, Mardani berharap penegakan hukum pajak dapat mengedepankan asas ultimum remedium atau solusi terbaik, dimana hukum pidana dijadikan upaya terakhir.
Ditegaskan dia pula, pengusaha muda yang tergabung di Hipmi senantiasa memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa termasuk melalui pembayaran pajak.
Namun demikian, komitmen pemerintah membuka akses kemudahan berusaha juga harus dibuktikan dengan kebijakan relaksasi yang berpihak kepada pengusaha.
"Pajak harus mendorong pengusaha naik kelas bukan malah turun kelas. Mari dukung pengusaha muda untuk terus berkembang dengan kebijakan terbaik untuk semua sisi," kata pemilik PT Maming Enam Sembilan itu.
Diakui Mardani, pandemi COVID-19 telah memukul pelaku usaha terlebih pengusaha muda yang baru tumbuh dan ingin berkembang.
--page
Meski begitu, dia mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terus membantu sektor ekonomi tetap tumbuh di masa sulit sekarang. Di antaranya dengan pengurangan pajak dan pemberian bermacam insentif lainnya.
ANTARA









