SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Belasan warga yang rata-rata perempuan, datang ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melaporkan seorang wanita terkait dugaan arisan bodong.

Belasan orang tersebut datang sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka lalu menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau PKT.

Dari informasi yang dihimpun Borneonews.co.id, kerugian yang dialami oleh para pelapor beragam. Ada yang Rp 500 ribu, Rp 3 juta, Rp 10 juta, Rp 16 juta, bahkan terbanyak sampai Rp 60 juta. 

"Hari ini kami melapor ke Polres Kotim, karena upaya secara kekeluargaan yang kami lakukan menemui jalan buntu," ujar Popo, salah satu korban.

Dia menuturkan, ikut dalam arisan diduga bodong baru berjalan 1 bulan. Kerugiannya sekitar Rp 3 juta. Ia sadar menjadi korban penipuan setelah melihat sejumlah korban memasang foto terlapor di media sosial dengan keterangan arisan bodong. 

--page

"Kalau dari keterangan teman-teman, perempuan yang kami laporkan sudah 1 tahun menjalankan aksinya, dan baru kali ini kami laporkan," terang Popo. 

Modus yang dilakukan terlapor yakni dengan cara menawarkan korbannya menggantikan anggota arisan yang berhenti, dengan iming-iming uang akan kembali 2 kali lipat. 

Namun setelah berjalan, ternyata para pembeli arisan tersebut tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Bahkan, uang yang sudah dibayarkan mereka kepada terlapor juga tidak dikembalikan.

"Itulah mengapa kami laporkan ke kepolisian, karena kami merasa jadi korban penipuan," tuturnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)