BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau agar pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak dijadikan alasan untuk abai terhadap protokol kesehatan.
"Kebijakan PPKM sudah saya longgarkan. Saya harap masyarakat termasuk pelaku usaha agar tetap disiplin protokol kesehatan. Mohon kerja samanya," katanya, Selasa 7 September 2021.
Fairid menjelaskan, diberlakukan sejumlah ketentuan pelonggaran dalam penerapan PPKM Level 4 dimaksudkan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang selama ini terdampak bahkan terpuruk.
Dia pun meminta seluruh masyarakat untuk dapat menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup baru dalam rangka mencegah penyebaran virus korona yang masih mewabah hingga saat ini.
"Walaupun mengalami penurunan. Saya minta agar masyarakat tetap waspada. Protokol kesehatan tetap harus diprioritaskan. Jangan sampai nantinya terjadi lonjakan kasus lagi," jelasnya.
--page
Untuk diketahui, PPKM Level 4 di Palangka Raya masih berlanjut hingga 20 September 2021. Perpanjangan PPKM tersebut ditetapkan Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Nomor 40 tahun 2021. (HENDRI/B-7)









