BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengimbau, masyarakat supaya tidak abai terhadap protokol kesehatan untuk menghindari munculnya klaster baru pascabanjir.
Ia mengatakan pencabutan persyaratan wajib menunjukkan bukti negatif reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai salah satu persyaratan keluar-masuk Kalteng melalui jalur udara masih akan dievaluasi.
"Memang kedepannya akan seperti itu. Tapi kan masih ada surat keputusan Pak Gubernur. Ini masih akan kami evaluasi lagi," katanya, Minggu 26 September 2021.
Meski saat ini tren kasus kasus aktif Covid-19 telah mengalami penurunan, namun pihaknya tidak ingin gegabah dengan membuat keputusan seperti melonggarkan pengawasan terhadap para pelaku perjalanan, khususnya yang menggunakan angkutan udara.
Hal itu untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19 pasca dilonggarkannya pengawasan terhadap para pelaku perjalanan masuk di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
"Kami tidak mau ketika kewajiban PCR ini dicabut, makan orang menjadi bebas keluar masuk Kalteng dan membuat kita lengah. Jangan sampai hal itu membuat kasus penularan naik lagi, maka dari itu pengetatan tetap dilakukan," ucapnya. (NOPRI/B-6)









