BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengusung konsep satu bangunan tiga tanaman dalam rangka mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Berbicara mengenai kota hijau erat dengan lingkungan dan infrastruktur hijau yang menjadi penyeimbang lingkungan," katanya, Selasa 28 September 2021.
Melalui konsep tersebut dia mengajak masyarakat, pelaku usaha, perkantoran agar bisa menanam pohon minimal 3 jenis pohon dalam satu bangunan. Dengan begitu secara perlahan konsep kota hijau dapat dicapai.
"Tidak hanya kantor atau fasilitas publik saja, tapi di pemukiman penduduk juga perlu RTH. Jadi mari kita tanam pohon di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini kota-kota berkembang ke arah pembangunan fisik sehingga tak jarang timbul banyak masalah seperti kepadatan bangunan, kepadatan guna lahan bahkan penurunan kualitas lingkungan.
--page
Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus untuk pengembangan kualitas lingkungan melalui pengembangan kota hijau dengan berfokus kepada peningkatan kualitas lingkungan.
"Penambahan RTH dan diterapkannya unsur infrastruktur hijau sebagai unsur utama. Banyak hal bisa teratasi, misalnya mencegah banjir yang saat ini melanda kota kita," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









