BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani Km 20, Desa Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 07.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan pengendara motor Supra X dengan Nomor Polisi B 3416 UIP dikemudi Siti Aisyah (23 tahun) berboncengan dengan Maryati (61) dan sebuah truk Mitsubishi Nomor Polisi KH 8369 P dikemudikan oleh Mohammad Farid (23).
Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan pembonceng motor Supra X mengalami luka ringan hingga patah kaki kanan.
"Kronologis peristiwa ini bermula saat pengemudi truk Mitsubishi colt melintas di Jalan Ahmad Yani Km 20 Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun," kata Kasat Lantas.
Dia melanjutkan, mendekati lokasi kejadian, di depan truk tersebut berjalan motor Supra X yang dikendarai oleh Siti Aisyah dengan arah yang sama.
--page
"Namun tiba-tiba motor tersebut membelok ke arah kanan. Karena jarak yang dekat, truk tersebut tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang motor yang dikendarai korban," jelas Kasat.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor yaitu Siti Aisyah mengalami luka memar pada bagian kepala. "Sedangkan korban Maryati yang membonceng motor tersebut mengalami luka di kepala dan patah di kaki sebelah kanan. Kedua korban selanjutnya di bawa Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan, saat ini, pihaknya sedang mendalami terkait kecelakaan tersebut. Dia juga mengimbau pengendara untuk selalu waspada. "Karena seringnya terjadi kecelakaan akibat kurang hati-hati saat melintas di jalan dan ketika bermaksud membelok, kami imbau, pada pengendara kendaraan bermotor jenis apapun agar selalu waspada dan perhatikan bahwa kondisi jalan benar-benar aman sebelum membelokkan kendaraannya," jelas Kasat Lantas. (WAHYU KRIDA/B-7)









