BORNEONEWS, Sampit - VV (27), wanita yang tinggal di sebuah kost wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur ini melaporkan pacarnya RF (25) ke Polres Kotim. Dia mengaku, pacarnya tersebut melakukan penganiayaan terhadapnya hingga babak belur.
Wanita yang berprofesi sebagai sales promotion girls (SPG) ini menceritakan pada Selasa, 28 September lalu, dia diajak mencari makan ke luar rumah oleh RF. Setelah makan, mereka pun jalan menggunakan sepeda motor. Belum diketahui sebabnya RF melontarkan perkataan yang menyinggung VV. Dia menuduh V sebagai wanita nakal. V pun membalas dengan mengatakan bahwa teman-teman RF juga tidak baik.
"Dia marah. Dia pun membawa saya ngebut. Sampai di jalan sekitar Kompleks Kompi saya ambil kunci motornya dari belakang. Saya turun, terus saya ditampar sekali di situ. Terus disuruhnya kembali naik motor. Dia marah-marah minta antar ke rumah orang tuanya, " jelas V, Jumat, 1 Oktober 2021.
Amarah RF belum berakhir, saat di jalan keduanya masih adu mulut. Kepala V dibenturkan dengan kepala RF yang menggunakan helm.
Ditambahkan V, sesampai di tempat kost tak membuat RF tenang. Malah dia makin beringas dengan terlebih dahulu masuk ke kost dan mengambil sebilah pisau.
--page
"Dia pegang pisau, mau menusuk saya. Tapi saya tahan menggunakan kedua tangan. Makanya di jari saya ada goresan pisah," ujarnya.
Beruntung pisau itu terlepas. Namun hal itu tak menghentikan aksi RF. Menurut pengakuan V, RF kembali melayangkan pukulan, mencekik, hingga membanting handphone milik V
"Sampai akhirnya saya berteriak semampunya.Bude dan Pakde penghuni kost lain dalam membantu. Karena mendengar suara langkah kaki dan suara pakde, dia langsung melepaskan saya," kata Viola.
Setelah itu RF keluar kost mau pergi, dan sempat ditahan oleh penghuni kost yang dipanggil pakde oleh V disuruh ngomong baik-baik. Namun RF menolak, dia melompat lewat tembok belakang.
"Setelah itu saya langsung ke rumah orang tua saya, untuk mengajak mereka melaporkan ke polisi," tutupnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke pihak Polres Kotim. Pun demikian dengan hasil visum V. (USAY NOR RAHMAD)/B-7)









