SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Guntur, warga Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, menyerahkan seekor burung elang bondol kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Selasa, 6 Oktober 2021.

Elang tersebut didapatnya dari kerabatnya di Kecamatan Antang Kalang. Dan kini sudah dirawatnya selama 4 tahun lebih.

"Elang tersebut sudah saya rawat dari kecil, ingin dilepas takut tidak bisa bertahan di alam," kata Guntur.

Sementara itu, Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kesadaran warga menyerahkan burung yang dilindungi tersebut.

"Kami bersyukur makin banyak warga yang sadar bahwa tidak boleh memelihara apalagi memperjualbelikan hewan dilindungi," kata Muriansyah.

--page

Dijelaskan Muriansyah, semua jenis elang merupakan satwa dilindungi. Sehingga warga tak boleh memeliharanya secara bebas.

Sementara itu, elang bondol saat ini termasuk hewan yang hampir punah. Keberadaan hewan bernama latin Haliastur indus itu kini sudah mulai jarang terlihat terutama di Pulau Kalimantan. (USAY NOR RAHMAD/B-7)