BORNEONEWS, Sampit - Hero alias Ago (38) dan Penusius Didi (29) mengaku harus ikut mencuri sawit karena kepepet untuk biaya berobat keluarganya. Itu mereka ungkapkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Tersangka menyebut pencurian itu mereka lakukan karena selumnya tidak ada pekerjaan usai pulang dari pekerjaannya di Kabupaten Katingan.
"Saat dibawa itu kami langsung ikut saja, tanpa memikirkan resikonya sampai seperti ini," ucap Didi.
Keduanya menyebut, otak pencurian itu adalah rekannya yang berhasil melarikan diri itu. " Yang kami sesalkan itu kenapa kami saja yang tertangkap, tangkap teman kami yang lain," ucapnya.
Dia melanjutkan, rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang yakni berinisial Iy, Ko, Aj dan Sa.
--page
Kedua tersangka bersama rekannya itu mencuri 228 jenjang sawit atau dengan berat 2.700 kilogram. Perbuatan mereka ketahuan oleh petugas keamanan perusahaan dan bersama barang bukti diamankan.
Kamis, 7 Oktober 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 7 Agustus 2021 pukul 12.30 WIB di Blok A55 Divisi 1 Estate KAGE PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)









