SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Nur Rajulian Suhada alias Raju mengaku menggelapkan Karnel milik perusahaan tempatnya bekerja lantaran butuh uang untuk pulang kampung.

Terdakwa menyebut menggelapkan Karnel lalu dijual di sebuah gudang Jalan M Hatta, lingkar Selatan Kota Sampit.

"Ketika itu saya diberi DO, lalu saya berangkat," kata sopir PT MLB tersebut.

Karnel itu, kata terdakwa, diangkut dari PT BSK 2 menggunakan truk milik PT MLB sebagai transportir. Karnel itu harusnya diantar ke pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

"Saya baru sebulan kerja di PT MLB, tapi (saat itu) belum terima gaji," tukasnya.

Terdakwa melanjutkan, Karnel itu dijual seharga Rp 18 juta. Dia mengatakan, Karnel digelapkan karena butuh uang untuk kembali ke kampung halamannya di Medan.

--page

"Uang itu ada saya gunakan beli ponsel, tiket, dan ada untuk kepentingan lainnya saat pulang ke Medan," ucapnya.

Jumat, 8 Oktober 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya pada Sabtu, 19 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di gudang Jalan M Hatta (lingkar selatan), Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun Karnel milik PT BSK yang diangkut itu menggunakan dump truk dengan nomor polisi KH 8523 FN dengan berat muatan 7.80 kilogram menggunakan truk PT Mintra Lintas Borneo (MLB). (NACO/B-7)