PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah meminta agar semua pelaku usaha kuliner dan Cafe dalam menjalankan usahanya untuk selalu menaati dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meskipun saat ini kondisi penyebaran wabah di kota semakin melandai dan angka terpapar semakin sedikit.

Ia berharap agar para pelaku usaha rumah makan, cafe, restoran untuk mengatur jarak tempat duduk, menyediakan pengukur suhu, tempat cuci tangan dan perlengkapan prokes lainnya degan harapan tidak ada lagi penyebaran virus Corona

“Saya sampaikan, semua harus komitmen dalam menerapkan prokes. Termasuk kepada para pelaku usaha kuliner, tetap taat aturan dan mendukung pemerintah. Secara konkret pemerintah tidak akan mempersulit masyarakatnya dalam beraktivtas maupun berusaha asalkan sesuai anjuran dan aturan,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.

Umi menekankan, pengelola cafe dan restoran memperhatikan protokol kesehatan sehingga para pengunjung bisa selalu menjaga jarak selalu menyediakan wadah untuk mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.

--page

“Para pelaku usaha harus tetap menerapkan protokol kesehatan di tempatnya, terutama bagi pelaku usaha cafe yang mana lebih berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucap Umi.

Dia menambahkan, bahwa penurunan tren penderita Covid-19 di Kota Cantik ini merupakan prestasi dan anugerah untuk semua masyarakat kota, namun tetap jangan kendor dalam melaksanakan aturan dan anjuran yang sudah dikeluarkan.

“Secara konkret bahwa pemerintah kota tidak ingin perekonomian lumpuh. Akan tetapi pemerintah hanya ingin agar para pelaku ekonomi senantiasa mematuhi prokes. Maka itu diharapkan semua mengikuti aturan.” pungkasnya. (HENDRI/B-7)