PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Permasalahan tumpang tindih lahan antara PT Perusahaan Nusantara (PTPN) XIII dengan petani plasma di Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat belum kunjung selesai hingga saat ini.

Terkait itu, Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah bersama sejumlah anggota DPRD melakukan konsultasi ke Kementerian BUMN untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

"Kami ada melakukan konsultasi ke Kementerian BUMN dan meminta kepastian penyelesaiakan lahan PTPN XIII di Pangkalan Banteng," kata Ahmadi Riansyah.

Menurutnya, persoalan tumpang tindih lahan tersebut sudah terjadi sejak lama. Dan pemkab berusaha mencarikan solusi yang baik untuk semuanya.

"Supaya kita bisa bicara dengan para direksi perusahaan sebagai pengambil kebijakan. Tujuan audiensi untuk mencarikan solusi terbaik," jelasnya.

Ahmadi Riansyah menambahkan, tumpang tindih lahan dengan plasma masyarakat sangat banyak masalahnya. Mulai lahan plasma masyarakat sertifikatnya belum terbit padahal sudah lunas, ada yang sertifikat sudah terbit tapi belum diterima lahan plasmanya, dan ada yang masih sangkutan dengan perbankan.

--page

"Bahkan ada juga yang sertifikat sudah diterima, tapi posisinya lahan plasma tidak jelas dimana. Hal ini juga membuat masyarakat binggung. Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik, mengingat di lahan tersebut juga ada fasilitas umum," pungkasnya. (DANANG/B-11)