BORNEONEWS, Sampit - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) setidaknya saat ini sudah merampungkan sekitar 11 rancangan peraturan daerah.
Maka dari itu Bapemperda optimistis program legislasi daerah tahun 2021 ini akan tuntas tidak menyisakan tunggakan untuk tahun selanjutnya.
“Sejauh ini Bapemperda terus menggodok semua pekerjaannya sehingga tahun ini tercapai semua apa yang sudah diprogramkan dan diusulkan oleh eksekutif,” kata Ketua Bapemperda Handoyo J Wibowo, Selasa 26 Oktober 2021.
Saat ini sekitar 11 produk hukum yang sudah tuntas dibahas oleh mereka. Di antaranya mulai dari Perda Protokol Kesehatan, Produk Halal dan Higenis, Kawasan Tanpa Rokok, Penyertaan Modal, Kearsipan, Cadangan Pangan, Produk Unggulan Daerah, Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, serta raperda perusda pasar yang akan dibahas.
“Makanya dalam pembahasannya kita lakukan secara marathon karena mengingat ini sebagian ada yang merupakan tunggakan tahun sebelumnya tetapi karena kekompakan Bapemperda dan eksekutif semua pekerjana itu bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal,” ucapnya.
--page
Handoyo menyebut sebagian Perda sudah mendapatkan penomoran dan diundangkan. Sebagian pula masih dievaluasi oleh pemerintah provinsi dan sebagian lagi masih dalam tahap pembahasan bergulir.
"Jika dibanding 2020, tahun ini kami lebih leluasa dalam melaksanakan rapat pertemuan untuk pembahasan, pada 2020 banyak program kami yang belum selesai karena itu awal-awal Covid-19 dan pertemuan saat itu hanya melalui virtual tetapi tahun ini khususnya di semester ke II bisa kami kejar semua ketertinggalan itu," pungkasnya. (NACO/B-6)









