BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan bersama DPRD sepakat melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna ke 6 masa persidangan I yang di gelar secara virtual, dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin, 1 November 2021.
Bupati Seruyan Yulhaidir, dalam pidatonya di bacakan Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan, penyampaian pidato ini, merupakan akhir dari perjalanan panjang pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.
“Hari ini, merupakan awal bagi saya untuk menuntaskan serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Seruyan,” katanya, Senin, 1 November 2021.
Pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, atas dukungan dan kontribusinya untuk penyempurnaan rancangan KUA-PPAS.
--page
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya sampaikan penghargaan atas penyempurnaan rancangan KUA-PPAS yang pada hari ini, disepakati bersama menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2022,” imbuhnya.
Selanjutnya, ditandatanganinya nota kesepakatan ini, akan dilakukan penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah, yang nantinya menjadi Raperda dan di lakukan pembahasan kembali antara eksekutif dan legislatif. (FAHRUL/B-5)









